Keunggulan-keunggulan ini membantu pelaku bisnis menghadapi digitalisasi sistem pajak nasional dengan lebih efisien dan akurat. Dengan demikian, menurut DJP, wajib pajak yang sudah terdaftar dan memperoleh NPWP masih perlu melakukan proses permohonan layanan elektronik untuk dapat mengakses layanan pada DJP On the web. Dengan adanya pembaruan digitalisasi perpajakan ini, DJP https://coretaxpajak88887.post-blogs.com/54350141/top-latest-five-website-cortax-urban-news