Sebelum bertandang ke BPN, pemohon harus terlebih dahulu mempersiapkan sejumlah berkas demi keperluan administrasi. Secara umum, balik nama sertifikat adalah proses pemindahan standing kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan dari penjual ke pembeli. Ada sejumlah kondisi tertentu yang harus diperhatikan sebelum mengubah standing tanah hibah dari orang tua menjadi SHM. https://www.propertyday.id/pindah-nama-sertifikat-rumah/